Tuesday 1 November 2016

EDISI NAMA TEMPAT : SARANG HALANG

Sarang Halang sebuah kelurahan yang masuk dalam wilayah kecamatan Pelaihari, berada di perbatasan dengan perkampungan cina parit, yang dibatasi dengan sungai kandangan dihubungkan oleh sebuah jembatan yang panjangnya kira-kira 15 m.

Di kelurahan ini terdapat sebuah pesantren yaitu Pesantren Almubarak yang didirikan oleh Tuan Guru K.H Askani. Banyak masyarakat baik dari sekitar lingkungan Kelurahan Sarang halang maupun dari luar kota Pelaihari yang mengirimkan anaknya untuk mondok menimba ilmu dipesantren Almubarak tersebut. Pengajarnya adalah alumni pesantren Darusalam martapura bahkan ada yang ada juga dari lulusan dari Pondok pesantren di pulau Jawa.

Nama Sarang Halang selama ini sudah sangat dikenal oleh masyarakat Tanah laut, namun kita belum tahu persis kapan dan apa kejadian yang melatar belakangi sehingga kelurahan ini disebut dengan SARANG HALANG.

Menurut cerita pinutur dahulu kala di tempat itu (kelurahan sarang halang sekarang) adalah sebuah tempat untuk berjualan kayu ulin. Wilayah Tanah laut pada masa – masa yang lalu memang sudah dikenal sebagai lokasi yang menggiurkan untuk usaha perkayuan, khususnya kayu ulin, tetapi akibat adanya penebangan tanpa memperhatikan pelestarian kayu ulin tanah laut sekarang ini sudah sangat sulit ditemukan. Kayu ulin disebut juga dengan bulian atau kayu besi adalah pohon berkayu dan merupakan tanaman khas Kalimantan, kayu ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan rumah, jembatan, tiang listrik perkapalan dll. Pohon ini jenis kayu hutan tropika basah yang tumbuh secara alami. Menurut sebuah penelitian pertumbuhan pohon kayu ulin sangat lambat berkisar 8-16 cm per tahun. Kita bisa bayangkan perlu berapa tahun kita menunggu hingga menjadi sebuah pohon yang cukup besar.

Pada zaman itu karena tidak adanya tempat yang representatif untuk melakukan jual beli kayu ulin, maka lokasi transaksi penjualan kayu ulin dilakukan dibawah pohon-pohon besar. Hasil penebangan kayu ulin yang didatangkan dari berbagai tempat di wilayah Tanah laut ini ditumpuk dan ditempatkan dibawah pohon – pohon besar tersebut. Sehingga memudahkan pertemuaan antara pemilik kayu ulin dan pembeli kayu ulin.

Adanya pohon-pohon yang tinggi dan besar tersebut selain menjadi tempat jual beli kayu ulin, tetapi juga menjadi tempat perlindungan yang aman bagi binatang, salah satunya adalah burung elang. Burung elang menyukai tempat-tempat yang tinggi dan rimbun, sehingga keberadaan pohon tersebut menarik kawanaan burung elang untuk memanfaatkannya sebagai sarang mereka.

Aktifitas jual beli ulin di bawah pohon besar tersebut tidak mengganggu keberadaan kawanan burung elang, bahkan masyarakat yang melakukan transaksi jual beli kayu ulin setiap saat melihat akitifitas burung elang tersebut.

Dengan keberadaan burung elang itu, pada akhirnya masyarakat yang datang untuk bertransaksi kayu ulin selalu menyebutkan tempat transkasinya dibawah pohon sarang Halang (Sarang = tempat, Halang = Elang).

Akhirnya kebiasaan penyebutan tersebut melekat dan menjadikan tempat tersebut sebagai SARANG HALANG.

(sumber cerita pinutur)



No comments:

Post a Comment

DINAMIKA TAKISUNG & PANTAINYA DARI TAHUN KE TAHUN

Takisung  adalah sebuah  kecamatan  yang ada di Kabupaten  Tanah Laut , Provinsi  Kalimantan Selatan ,  Indonesia . Dari segi administ...