Salaman adalah sebuah desa yang secara administrative masuk dalam wilayah kecamatan Kintap, dengan lokasi batas batas Desa Salaman adalah ; sebelah Utara berbatasan dengan Desa Riam Adungan, sebelah Selatan berbatasan dengan desa Asam- Asam, sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Jorong dan Pegunungan Meratus, sedangkan sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kuranji dan Kintapura.
Desa Salaman ini dibentuk pada tahun 1983, hasil dari pemekaran dari Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap kabupaten Tanah Laut. Pada tahun tersebut, mata pencaharian masyarakat sebagian besar masih mencari rotan, berburu, menebang kayu, dan bercocok tanam dengan sistem ladang berpindah. Masyarakat menebang pohon masih menggunakan kapak.
Seiring meningkatnya kesejahteraan warga, penebangan pohon menggunakan kapak mulai ditinggalkan, diganti dengan mesin. Bahkan pekerjaan mencari rotan di hutan tidak seramai tahun 1983, karena masyarakat lebih tertarik untuk menambang batu bara secara manual.
Namun akibat dari penebangan pohon dan adanya aktifitas tambang didesa tersebut selain dapat memberikan dampak positif tetapi juga melahirkan dampak negative. Hal tersebut dapat dilihat pada kondisi sekarang, Apalagi untuk aktifitas penebangan sudah mulai berkurang dan aktifitas penambangan sudah banyak yang dihentikan sehingga dampak negatifnya dirasakan sampai sekarang. Misalnya sudah mulai sulitnya mencari pohon-pohon besar, banyaknya lubang-lubang bekas galian, kondisi jalan yang berlumpur dsb.
Menurut keterangan masyarakat desa Salaman, pemilihan nama Desa menjadi Desa "salaman" bukan tanpa alasan. Pada saat desa masih belum mempunyai nama yang jelas, sudah banyak orang-orang yang menetap dan tinggal didesa tersebut, baik penduduk asli (versi masyarakat – Dayak Ngaju) maupun para pendatang yang tertarik untuk mencari nafkah didesa tersebut (pada saat itu masih masuk wilayah desa Riam Adungan). Keberadaan pendatang pada saat itu dirasakan oleh penduduk asli merupakan ancaman dan gangguan, sehingga seringkali antara penduduk asli dan pendatang mengalami perselisihan yang mengakibatkan pada perkelahian, bahkan sampai berujung pada kematian baik korban dari pihak penduduk asli maupun dari para pendatang.
Adanya pertikaian terjadi sering para tokoh penduduk asli dan tokoh para pendatang melakukan musawarah dan mufakat untuk mencari penyelesaian damai dari kedua belah pihak. Pada saat pemisahan dari Desa Riam Adungan, dan melihat kondisi yang sering terjadi maka mereka (penduduk asli dan para pendatang) bersepakat untuk memilih nama desa dengan nama "salaman", mereka berharap agar setiap perselisihan di antara warganya dapat diselesaikan secara damai.
Desa Salaman ini dibentuk pada tahun 1983, hasil dari pemekaran dari Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap kabupaten Tanah Laut. Pada tahun tersebut, mata pencaharian masyarakat sebagian besar masih mencari rotan, berburu, menebang kayu, dan bercocok tanam dengan sistem ladang berpindah. Masyarakat menebang pohon masih menggunakan kapak.
Seiring meningkatnya kesejahteraan warga, penebangan pohon menggunakan kapak mulai ditinggalkan, diganti dengan mesin. Bahkan pekerjaan mencari rotan di hutan tidak seramai tahun 1983, karena masyarakat lebih tertarik untuk menambang batu bara secara manual.
Namun akibat dari penebangan pohon dan adanya aktifitas tambang didesa tersebut selain dapat memberikan dampak positif tetapi juga melahirkan dampak negative. Hal tersebut dapat dilihat pada kondisi sekarang, Apalagi untuk aktifitas penebangan sudah mulai berkurang dan aktifitas penambangan sudah banyak yang dihentikan sehingga dampak negatifnya dirasakan sampai sekarang. Misalnya sudah mulai sulitnya mencari pohon-pohon besar, banyaknya lubang-lubang bekas galian, kondisi jalan yang berlumpur dsb.
Menurut keterangan masyarakat desa Salaman, pemilihan nama Desa menjadi Desa "salaman" bukan tanpa alasan. Pada saat desa masih belum mempunyai nama yang jelas, sudah banyak orang-orang yang menetap dan tinggal didesa tersebut, baik penduduk asli (versi masyarakat – Dayak Ngaju) maupun para pendatang yang tertarik untuk mencari nafkah didesa tersebut (pada saat itu masih masuk wilayah desa Riam Adungan). Keberadaan pendatang pada saat itu dirasakan oleh penduduk asli merupakan ancaman dan gangguan, sehingga seringkali antara penduduk asli dan pendatang mengalami perselisihan yang mengakibatkan pada perkelahian, bahkan sampai berujung pada kematian baik korban dari pihak penduduk asli maupun dari para pendatang.
Adanya pertikaian terjadi sering para tokoh penduduk asli dan tokoh para pendatang melakukan musawarah dan mufakat untuk mencari penyelesaian damai dari kedua belah pihak. Pada saat pemisahan dari Desa Riam Adungan, dan melihat kondisi yang sering terjadi maka mereka (penduduk asli dan para pendatang) bersepakat untuk memilih nama desa dengan nama "salaman", mereka berharap agar setiap perselisihan di antara warganya dapat diselesaikan secara damai.
(dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment