Takisung adalah
sebuah kecamatan yang
ada di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Dari segi
administrasi pemerintahan, kecamatan Takisung terdiri dari 12 desa, dimana
terdapat 169 RT dengan jumlah terbanyak berada di Desa Tabanio yang terbagi
menjadi 22 RT dan juga ada berbagai macam suku seperti suku jawa, suku banjar,
suku cina dan suku madura. Agamanya pun tidak hanya Islam tetapi juga ada
sebagian kecil yang beragama Kristen.
Takisung
adalah salah satu permukiman tertua di Tanah Laut, nama daerah ini sudah ada di
dalam Hikayat Banjar yang ditulis pada masa Raja Banjar Islam ke-1 Sultan
Suriansyah (1520-1546). Takisung jelas tertulis pada masa itu, yaitu hikayat
hubungan Kerajaan banjar dan Kerajaan Sambas (Johannes
Jacobus Ras, Hikayat
Banjarditerjemahkan oleh Siti Hawa Salleh, Percetakan Dewan Bahasa
dan Pustaka, Lot 1037, Mukim).
Diceritakan pada Hikayat Banjar dan Kotawaringin menyebutkan :
“
|
Sudah itu maka orang Sebangau, orang
Mendawai, orang
Sampit, orang Pembuang, orang Kota Waringin, orang Sukadana, orang Lawai, orang Sambas sekaliannya itu dipersalin sama disuruh kembali.
Tiap-tiap musim barat sekaliannya negeri itu datang mahanjurkan upetinya,
musim timur kembali itu. Dan orang Takisung,
orang Tambangan Laut, orang Kintap,
orang Asam-Asam, orang Laut-Pulau,
orang Pamukan, orang
Paser, orang
Kutai, orang
Berau, orang Karasikan,
sekaliannya itu dipersalin, sama disuruh kembali. Tiap-tiap musim timur
datang sekaliannya negeri itu mahanjurkan upetinya, musim barat kembali.[10]
|
Selain itu
“
|
Maka Patih Balit itu kembali maka
datang serta orang bantu itu. Maka orang yang takluk tatkala zaman maharaja
Suryanata sampai ke zaman Maharaja Sukarama itu, seperti negeri Sambas dan
negeri Batang Lawai dan negeri Sukadana dan Kota Waringin dan Pembuang dan
Sampit, Mendawai dan Sebangau dan Biaju Besar dan
orang Biaju Kecil dan
orang negeri Karasikan dan Kutai dan Berau dan Paser dan Pamukan dan orang
Laut-Pulau dan Satui dan Hasam-Hasam dan Kintap dan Sawarangan dan Tambangan
Laut dan orang Takisung dan Tabuniau, sekaliannya itu sudah sama datang serta
senjata serta persembahnya. Sama suka hatinya merajakan Pangeran Samudera
itu. Sekaliannya orang itu berhimpun di Banjar dengan orang Banjarmasih itu,
kira-kira orang empat laksa. Serta orang dagang itu, seperti orang Melayu,
orang Cina, orang Bugis, orang Mangkasar, orang Jawa yang berdagang itu, sama
lumpat menyerang itu. Banyak tiada tersebut.[10]
|
Bukti lain yang
menyebutkan keberadaan takisung pada masa lampau adalah adanya perjanjian antara
Belanda dengan Kesultanan banjar pada tahun 1823. SSebagai salah satu pintu
gerbang/tol perdagangan di Kalimantan Pihak
Hindia Belanda menyebut wilayah di Tanah Laut dengan sebutan Landen
Laut (negeri laut/darat laut/tanah laut) di Kalimantan. Sekitar
tahun 1842 Tabanio menjadi salah satu pos utama Belanda sebagai bagian
dari zuid en oostkust van borneo/wilayah Pantai Selatan dan Timur
Borneo yang berpusat di Banjarmasin. Pos ini dipegang oleh J. F. Mallien.
Tahun 1843 Tabanio dijadikan Afdeeling Tabenio di
bawah wilayah Pantai Selatan dan Timur Borneo. Afdeling ini
dipegang oleh J. F. Mallien sebagai Posthouder der Landen Laut/Pemegang
Pos Tanah Laut dengan Kiai Jaija Negara sebagai petinggi dari pribumi.
Melihat letak Takisung
sangat dekat dengan Tabanio, maka dapat ditafsirkan bahwa takisung merupakan
sebuah desa yang sudah ada sejak lama.
Dari sebuah sumber
menyebutkan bahwa istilah Takisung sendiri berasal dari nama orang cina yang datang
ke daerah tersebut. Orang cina yang didtangkan oleh kerajaan Banjar yang
bernama Tan Kie Soeng. Sehingga dari nama itulah menjadi melekat nama sebuah
tempat Takisung hingga sekarang.
Takisung Terletak
pada -114,603° – 114,697° BT -3,72207° – 3,99539° LS, dengan batas Utara
Kecamatan Kurau, Timur Kecamatan Pelaihari, Barat Laut Jawa, Selatan
Kecamatan Panyipatan. Sedangkan
ketinggian dari permukaan laut 5 meter, dengan luas wilayah 343,00 km².
Kecamatan Takisung memiliki 12 buah desa dan memiliki panjang pantai 30 Km,
salah satunya adalah Pantai Takisung.
Pantai Takisung memiliki sarana dan prasarana antara lain: jalan
yang beraspal menuju obyek wisata, wc umum, kamar mandi, areal parkir, pasar
ada pedagang ikan dan buah-buahan, pedagang makanan, minuman dan pedagang cendera mata, panggung, shalter (tempat
berteduh), restoran dan tempat bermain, spot selfi dll.
Luas areal wisata
pantai Takisung sekitar 2 ha dengan tipologi pantai berpasir dikelilingi oleh
pohon-pohon kelapa dengan pasirnya yang berwarna coklat seperti air lautnya dengan
pH airnya 9 yang tergolong basa dengan suhu 250 °C dan kecepatan aliran
airnya sebesar 1927 rpm, sedangkan tingkat kecerahan airnya sebesar 32 cm.
Pada era tahun 1970an pantai takisung ini
dalam pengelolaan oleh fihak swasta yaitu PT Junjung Buih. Konsesi pengelolaan
selama 25 tahun. Pada masa itu pantai takisung sekelilingnya ditutup dengan
pagar ulin, dan opada masa itu dapat dikatakan masa kejayaan pantai takisung,
pada zaman itulah pantai takisung sangat dikenal sebagai obyek wisata yang ada
dikalimantan selatan. Tetapi sejak masa konsesi habis pada tahun awal-awal
1990an pengelolaan diambil tidak
diperpanjang lagi tetapi langsung dikelola oleh Pemerintah kabupaten Tanah
Laut. hingga sampai sekarang. Pada era 1990an seiring dengan dinamika
pemerintahan serta dinamika masyarakat pantai takisung mengalami kemunduran
ditambah lagi semakin tumbuhnya obyek-obyek wisata baru diberbagai tempat di Kalimantan
selatan. Sejak tahun 2014 perlahan pantai takisung mulai dilakukan pembenahan
dan penataan secara serius oleh pemerintah kabupaten tanah laut, sehingga
hasilnya sekarang mulai Nampak perkembangan yang cukup positif, baik dari sisi
penataan maupun perputran ekonomi serta kunjungan wisatanya. Untuk memudahkan
dalam pengelolaannya Pantai Takisung sekarang ini oleh Pemerintah Kabupaten
Tanah laut mendirikan sebuah Unit Pengelola Teknis Pantai Takisung yang menjadi
kepanjangan tangan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut. Sehingga dalam pengelolalaannya
lebih efektif. Saat ini UPT pantai Takisung dikepalai seorang kepala UPT,
dengan dibantu 8 (delapan) orang tenaga honor.