Paradigma pembangunan di beberapa provinsi di Indonesia lebih berorientasi kepada
pengembangan sektor jasa dan industri, termasuk di dalamnya adalah industri
pariwisata. Demikian juga halnya yang berlangsung di Provinsi Kalimatan Selatan,
yang beberapa waktu terakhir ini banyak memanfaatkan sector pertambangan, sekarang
ini mulai melirik sector pariwisata.
Aktivitas sektor pariwisata telah didorong dan ditanggapi secara positif
oleh kalimatan Selatan, seperti yang dimuat dalam salah satu media massa “Pemerintah
Provinsi Kalimatan Selatan mulai serius garap pariwisata”, dengan harapan dapat
menggantikan sektor pertambangan yang selama ini menjadi primadona dalam menambah
pundit-pundi daerah.
Sektor pariwisata memang cukup menjanjikan untuk turut membantu meningkatkan
pendapatan asli daerah (PAD), dan secara pragmatis juga mampu meningkatkan
pendapatan masyarakat. Apalagi situasi nasional yang sekarang ini mulai stabil
khususnya dalam bidang politik dan keamanan, sehingga akan dapat memberikan
jaminan kepercayaan kepada wisatawan asing untuk masuk ke wilayah Indonesia
Munculnya UU No 22
tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, selanjutnya direvisi dengan UU No 32
tahun 2004, yang telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk
mengatur rumah tangganya termasuk sektor kepariwisataan, ditambah lagi telah
ditetapkannya UU Kepariwisataan No 10 tahun 2009 yang merupakan revisi dari UU
No 09 tahun 1990, adalah sebuah momentum yang harus dimanfaatkan pemerintah
daerah khususnya pemerintah provinsi kalimantan selatan untuk mulai serius menggarap
sektor pariwisata.
Kemauan
dan sambutan serius gubernur terhadap pemanfaatan sector pariwisata ini harus
direspon dengan cepat oleh pihak-pihak yang berkompeten dibidang pariwisata
khususnya Dinas Kebudayaan, pariwisata Pemuda, dan Olahraga provinsi Kalimatan
Selatan.
Respon cepat
tersebut antara lain adalah memperjelas visi dan misi pengembangan pariwisata di
propinsi Kalimantan selatan. Agar sector
pariwisata di Provinsi Kalimatan Selatan benar-benar mampu berkembang seperti
yang diharapkan. Salah satu misalnya, Visi pemasaran, Thailand merumuskan konsep ”Amazing
Thailand” lewat sebuah proses visioner yang panjang. Visi itu dituangkan dengan
baik dalam “Thailand 2012”, Yogyakarta merumuskan sebuah brand yang dikenal
sebagai “Jogja is never ending Asia” .
Objektifnya adalah mempromosikan sekaligus menciptakan image daerah sebagai daerah
kunjungan wisata yang benar-benar menarik untuk dikunjungi. Provinsi kalimatan
selatan dalam hal ini harus memiliki visi yang jelas melalui “brand image” agar
orang tertarik datang ke provinsi kalimatan selatan
Misi
yang jelas, industri pariwisata diarahkan sebagai industri yang berkesinambungan
dan tidak akan berhenti hanya ada peristiwa-peristiwa politik. Arahnya tidak
boleh berubah hanya karena berganti pemerintahan, dengan misi yang jelas Israel
adalah salah satu contoh negara yang yang turisnya tetap berkunjung ke
Yerusalem kendati perang terus berkecamuk.
Menyikapi
keseriusan gubernur Kalimantan Selatan dalam pengembangan sector pariwisata,
maka visi dan misi yang jelas dan realistis, serta melihat dengan lebih
bijaksana, serta mampu memilah siapa yang realis kita jadikan
segmen pasar, apa produk yang kita jadikan unggulan adalah salah satu langkah
awal. Sehingga keseriusan ini bukan hanya menjadi sebuah wacana tetapi sudah
mengarah pada sebuah rencana dan mampu direalisasikan.